PAYUDAN BERKARYA
Membangun dan Mengabdi, dari Pemuda untuk Desa
Penulis: Hanifur Rabbani
Payudan Daleman adalah nama desa yang terlahir dengan asri. Berdasarkan sejarah, nama Payudan diambil dari kisah putri raja (Potre Koneng) yang bersembunyi di gua. Persembunyian disebabkan karena mimpi Potre Koneng yang menjadi kenyataan. Dalam mimpinya, Potre Koneng disetubuhi oleh pangeran dan ketika terbangun dari tidurnya Potre Koneng merasakan mual yang menjadi tanda bahwa ia telah hamil. Kejadian itu membuat raja terkejut sehingga Potre Koneng diusir dari kerajaan. Singkat cerita, Potre Koneng menemukan gua yang dijadikan sebagai tempat tinggal untuk bertahan hidup dengan anak yang berada di dalam kandungannya, tapi anehnya ia tidak tahu siapa ayah dari anak yang ada di dalam kandungannya. Selain itu, gua yang merupakan tempat bertahan hidup Potre Koneng juga menjadi tempat perjodohan antara Potre Koneng dengan Adi Poday. Adi Poday terkenal dengan kesaktiannya, oleh karena itu, diistilahkan dalam Bahasa Madura “Pajuddan” hinga saat ini (Payudan) menjadi tempat sakral yang dipercayai oleh masyarakat lokal dan semua orang.
Dulu, gua Pajuddan menjadi tempat pertapaan, ketinggiannya mencapai 3000 Mpdl dari permukaan laut, dengan luas lubangnya 9X7 dan panjang kedalamannya mencapai 37 cm. Gua Pajuddan berada di atas ketinggian perbukitan dan merupakan bukit tertinggi di Madura. Salah satu tokoh masyarakat menceritakan bahwa, “Jika pegunungan se-Asia diibaratkan seekor singa, maka Pajuddan adalah kepalanya”. Banyak orang luar Madura berdatangan untuk bersemedi, termasuk tokoh pejuang, Soekarno yang menapakkan kakinya di bumi Payudan. Gua Pajuddan termasuk salah satu tempat patilasan tokoh pejuang dan anak raja. Tentu, ini menjadi PR besar bagi pemuda desa Payudan untuk menelisik lebih dalam, mengungkit rahasia-rahasia yang telah lama terkubur di balik gua Pajuddan.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa. Landasan pemikiran mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi dan otonomi yang asli demokratisasi dalam pemberdayaan masyarakat (Widjaja, 2003:3).
Menurut Eko (2004:11), pemberdayaan merupakan sebuah gerakan dan proses berkelanjutan untuk membangkitkan potensi, memperkuat partisipasi, membangun peradaban dan kemandirian masyarakat. Adapun menurut Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa, pemberdayaan masyarakat adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan perilaku, kemampuan dan kesadaran masyarakat.
Saat ini, kebanyakan program-program pemberdayaan hanya berlangsung sekali atau dua kali saja, padahal untuk lebih maksimalnya suatu program perlu diselenggarakan secara kontinu. Masyarakat desa membutuhkan peran pemuda dalam menciptakan pembaharuan untuk memberikan pembuktian bahwa kehidupan di desa sebenarnya lebih makmur dan menjanjikan dibandingkan kehidupan di kota. Tentu, dalam upaya membuktikan potensi desa dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya sangat sulit karena masuknya budaya-budaya asing menjadi sebagian alasan terkuat dalam perubahan sosial bagi masyarakat desa.
Hal yang dibutuhkan adalah jiwa pemuda yang energik, dinamis, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap potensi desa yang terkubur sehingga mampu mewujudkan perubahan dan pembangunan melalui pengabdian. Ketika kita berbicara tentang “Pengabdian” seakan butuh pengorbanan yang besar untuk dilakukan, namun jika boleh disederhanakan sebenarnya pengabdian adalah suatu tindakan yang sifatnya suka rela. Apabila disuatu tempat masyarakatnya sudah tidak ada lagi yang peduli terhadap tempat tinggalnya, maka tunggu saja kemusnahan di kemudian harinya.
Menurut Soeharto (2006:61), peran program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan melalui bantuan dana yang dapat diciptakan dari kegiatan sosial ekonomi harus menganut beberapa prinsip sebagai berikut:
1. Mudah diterima dan didayagunakan oleh masyarakat kelompok sasaran (Acceptable)2. Dikelola oleh masyarakat secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan (Accountable)3. Memberikan pendapatan yang memadai dan mendidik masyarakat untuk mengelola kegiatan secara ekonomis (Profitable)4. Hasilnya dapat dilestarikan oleh masyarakat (Sustainable)5. Pengelola dan pelestarian hasil dapat dengan mudah digulirkan dan dapat dikembangkan oleh masyarakat dalam lingkup yang lebih luas.
Dari beberapa definisi di atas bisa disimpulkan bahwa perubahan pada suatu desa sangat diperlukan melalui pembangunan dan pengabdian. Dukungan dan respon baik tentu juga diperlukan dari aparatur pemerintahan desa. Pemuda seharusnya menjadi garda terdepan dalam melestarikan desa, peka terhadap isu-isu sosial dan berkontribusi dengan jelas serta maksimal untuk menciptakan perubahan yang lebih baik melalui program-program pemberdayaan guna meningkatkan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga masyarakat berkemampuan dan berkekuatan. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya memandirikan masyarakat melalui perwujudan potensi yang dimiliki oleh masyarakat. Dengan demikian pada setiap upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan adalah sebuah pemacu untuk menggerakkan kegiatan masyarakat yang mandiri, terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan sehingga yang demikian dapat berkembang kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Sejatinya, kegiatan yang sifatnya menanam dan membangun akan mendapatkan dukungan untuk terus diperjuangkan. Namun, jika kegiatan yang sifatnya menghancurkan maka akan ada banyak orang diposisi paling depan untuk menghalangi langkah awal kehancuran. Cak Han's
Membangun dan Mengabdi, dari Pemuda untuk Desa
Penulis: Hanifur Rabbani
Payudan Daleman adalah nama desa yang terlahir dengan asri. Berdasarkan sejarah, nama Payudan diambil dari kisah putri raja (Potre Koneng) yang bersembunyi di gua. Persembunyian disebabkan karena mimpi Potre Koneng yang menjadi kenyataan. Dalam mimpinya, Potre Koneng disetubuhi oleh pangeran dan ketika terbangun dari tidurnya Potre Koneng merasakan mual yang menjadi tanda bahwa ia telah hamil. Kejadian itu membuat raja terkejut sehingga Potre Koneng diusir dari kerajaan. Singkat cerita, Potre Koneng menemukan gua yang dijadikan sebagai tempat tinggal untuk bertahan hidup dengan anak yang berada di dalam kandungannya, tapi anehnya ia tidak tahu siapa ayah dari anak yang ada di dalam kandungannya. Selain itu, gua yang merupakan tempat bertahan hidup Potre Koneng juga menjadi tempat perjodohan antara Potre Koneng dengan Adi Poday. Adi Poday terkenal dengan kesaktiannya, oleh karena itu, diistilahkan dalam Bahasa Madura “Pajuddan” hinga saat ini (Payudan) menjadi tempat sakral yang dipercayai oleh masyarakat lokal dan semua orang.
Dulu, gua Pajuddan menjadi tempat pertapaan, ketinggiannya mencapai 3000 Mpdl dari permukaan laut, dengan luas lubangnya 9X7 dan panjang kedalamannya mencapai 37 cm. Gua Pajuddan berada di atas ketinggian perbukitan dan merupakan bukit tertinggi di Madura. Salah satu tokoh masyarakat menceritakan bahwa, “Jika pegunungan se-Asia diibaratkan seekor singa, maka Pajuddan adalah kepalanya”. Banyak orang luar Madura berdatangan untuk bersemedi, termasuk tokoh pejuang, Soekarno yang menapakkan kakinya di bumi Payudan. Gua Pajuddan termasuk salah satu tempat patilasan tokoh pejuang dan anak raja. Tentu, ini menjadi PR besar bagi pemuda desa Payudan untuk menelisik lebih dalam, mengungkit rahasia-rahasia yang telah lama terkubur di balik gua Pajuddan.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa. Landasan pemikiran mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi dan otonomi yang asli demokratisasi dalam pemberdayaan masyarakat (Widjaja, 2003:3).
Menurut Eko (2004:11), pemberdayaan merupakan sebuah gerakan dan proses berkelanjutan untuk membangkitkan potensi, memperkuat partisipasi, membangun peradaban dan kemandirian masyarakat. Adapun menurut Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa, pemberdayaan masyarakat adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan perilaku, kemampuan dan kesadaran masyarakat.
Saat ini, kebanyakan program-program pemberdayaan hanya berlangsung sekali atau dua kali saja, padahal untuk lebih maksimalnya suatu program perlu diselenggarakan secara kontinu. Masyarakat desa membutuhkan peran pemuda dalam menciptakan pembaharuan untuk memberikan pembuktian bahwa kehidupan di desa sebenarnya lebih makmur dan menjanjikan dibandingkan kehidupan di kota. Tentu, dalam upaya membuktikan potensi desa dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya sangat sulit karena masuknya budaya-budaya asing menjadi sebagian alasan terkuat dalam perubahan sosial bagi masyarakat desa.
Hal yang dibutuhkan adalah jiwa pemuda yang energik, dinamis, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap potensi desa yang terkubur sehingga mampu mewujudkan perubahan dan pembangunan melalui pengabdian. Ketika kita berbicara tentang “Pengabdian” seakan butuh pengorbanan yang besar untuk dilakukan, namun jika boleh disederhanakan sebenarnya pengabdian adalah suatu tindakan yang sifatnya suka rela. Apabila disuatu tempat masyarakatnya sudah tidak ada lagi yang peduli terhadap tempat tinggalnya, maka tunggu saja kemusnahan di kemudian harinya.
Menurut Soeharto (2006:61), peran program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan melalui bantuan dana yang dapat diciptakan dari kegiatan sosial ekonomi harus menganut beberapa prinsip sebagai berikut:
1. Mudah diterima dan didayagunakan oleh masyarakat kelompok sasaran (Acceptable)
2. Dikelola oleh masyarakat secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan (Accountable)
3. Memberikan pendapatan yang memadai dan mendidik masyarakat untuk mengelola kegiatan secara ekonomis (Profitable)
4. Hasilnya dapat dilestarikan oleh masyarakat (Sustainable)
5. Pengelola dan pelestarian hasil dapat dengan mudah digulirkan dan dapat dikembangkan oleh masyarakat dalam lingkup yang lebih luas.
Dari beberapa definisi di atas bisa disimpulkan bahwa perubahan pada suatu desa sangat diperlukan melalui pembangunan dan pengabdian. Dukungan dan respon baik tentu juga diperlukan dari aparatur pemerintahan desa. Pemuda seharusnya menjadi garda terdepan dalam melestarikan desa, peka terhadap isu-isu sosial dan berkontribusi dengan jelas serta maksimal untuk menciptakan perubahan yang lebih baik melalui program-program pemberdayaan guna meningkatkan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga masyarakat berkemampuan dan berkekuatan. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya memandirikan masyarakat melalui perwujudan potensi yang dimiliki oleh masyarakat. Dengan demikian pada setiap upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan adalah sebuah pemacu untuk menggerakkan kegiatan masyarakat yang mandiri, terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan sehingga yang demikian dapat berkembang kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Sejatinya, kegiatan yang sifatnya menanam dan membangun akan mendapatkan dukungan untuk terus diperjuangkan. Namun, jika kegiatan yang sifatnya menghancurkan maka akan ada banyak orang diposisi paling depan untuk menghalangi langkah awal kehancuran. Cak Han's

Komentar
Posting Komentar